Lampung Utara, MAN 1 (Humas) – Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mengurangi angka pernikahan dini di Indonesia yang diselenggarakan di   Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Utara. Acara ini berlangsung pada hari selasa 10 September 2024 di aula madrasah dengan dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara, Bapak Drs.H Totong Sunardi ,M.M., Kepala Pokjaluh ibu Yuli Mattelena, M.M., Ketua IPARI, Bapak Dodi, S.Ag Wakil ketua Pokjaluh M. Manshur, S.Sy., Kasi Bimas Islam Kab Lamp Utara BPK. Tarmizi, S.Ag. MM, para siswa dan guru. (10/9)

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan masyarakat tentang dampak negatif dari pernikahan dini, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menyelesaikan pendidikan, mempersiapkan diri secara mental dan finansial, serta risiko kesehatan yang dihadapi remaja perempuan yang menikah di usia muda.

Kepala MAN 1 Lampung Utara, Bapak M. Nasir, S.Pd.I, dalam sambutannya menyatakan bahwa pernikahan dini masih menjadi masalah serius di berbagai daerah, termasuk di Lampung Utara. “Sebagai lembaga pendidikan, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan wawasan kepada siswa-siswi tentang pentingnya merencanakan masa depan yang lebih baik, salah satunya dengan menunda pernikahan hingga mereka siap secara fisik dan mental,” ujar Nasir.

Salah satu narasumber dari Penyuluh Kabupaten Lampung Utara, Ibu Yuli Mattelena, memaparkan data tentang tingginya angka kematian ibu dan anak akibat pernikahan di usia muda. “Pernikahan dini dapat menyebabkan komplikasi kesehatan yang serius, seperti risiko tinggi kematian saat melahirkan, serta gangguan perkembangan bagi anak yang dilahirkan dari ibu yang masih di bawah umur,” jelasnya.

MAN 1 Lampung Utara berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan-kegiatan edukatif seperti ini, dengan harapan dapat membentuk generasi muda yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan memiliki kesadaran penuh akan pentingnya pendidikan dan kesiapan dalam membina rumah tangga.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka pernikahan dini di kalangan remaja, khususnya di lingkungan sekolah, dapat menurun, sehingga para siswa dapat meraih masa depan yang lebih baik menuju Indonesia emas Indonesia sejahtera. (tfr/cnm/ar)

By MAN1LU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *