Lampung Utara, MAN 1(Humas)–Demi mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari Covid-19, Kepala MAN 1 Lampung Utara, Masir Ibrahim, M.Pd., bersama beberapa dewan Guru MAN 1 Lampung Utara serta siswa-siswi MAN 1 Lampung Utara menerima suntikan dosis ketiga/ booster Vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi booster ini hasil kerjasama Kementrian Agama Lampung Utara, Polres Lampung Utara dan PCNU Lampung Utara yang dilaksanakan di MAN 1 Lampung Utara dengan dibantu tenaga kesehatan dari puskesmas Kotabumi 1 dan puskesmas Abung Selatan. Kamis (21/04)

Vaksinasi booster merupakan vaksin COVID-19 yang diberikan setelah seseorang menerima vaksinasi primer dosis lengkap, dengan syarat, bahwa penerima vaksinasi booster telah berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal berjarak 3 bulan dengan vaksin sebelumnya. Jenis vaksin booster yang digunakan antara lain: untuk sasaran dosis primer Sinovac, maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml). Dan untuk sasaran dosis primer AstraZeneca, maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml).

Untuk memperoleh dosis vaksin booster, peserta vaksin harus menunjukkan KTP dan sertifikat vaksin dosis kedua. Setelah dilakukan pemeriksaan, peserta yang lolos Screening langsung mendapatkan suntikan vaksin dosis Booster. Pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) akan berlangsung secara serentak di seluruh Kabupaten/ Kota di Indonesia. Untuk Provinsi Lampung, pelaksanaan vaksinasi booster telah dilakukan sejak 5 Januari 2022, dengan tenaga pendidik menjadi salah satu prioritas dalam program tersebut, dilanjutkan dengan peserta didik yang akan diberikan vaksin booster dengan jadwal yang menyusul dari petugas kesehatan Lampung Utara atau tim vaksinator setempat. (Humas)

