Lampung Utara. MAN 1 (Humas)– Kepala MAN 1 Lampung Utara (Masir Ibrahim, M.Pd.) didampingi Kaur TU (Ana Rosana, S.Pd.I.) dan Waka Bidang Kesiswaan (Drs. Kausar, M.Pd.I), menyalurkan dana PIP kepada 16 orang siswa-siswinya (Rabu, 23-09-2021)
Seperti yang kita ketahui bersama, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 serta petunjuk pelaksanaannya ditegaskan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 7 Tahun 2021, ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP. Pertama, siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Kategori kedua adalah masyarakat miskin/rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS, lantas diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, seperti DPR atau lembaga lainnya.
Masir dalam wawancaranya menyatakan bahwa Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar Untuk Siswa MAN 1 Lampung Utara dirancang untuk membantu siswa-siswi dari keluarga kurang mampu dan diprioritaskan untuk layanan kebutuhan pendidikan. “Penyerahan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik diserahkan langsung dari Madrasah kepada yang bersangkutan tanpa adanya potongan”. tambahnya
Kausar mengatakan bahwa semua data Nama, No KIP, No Rekening dan Bank Penyalur telah ditentukan dari Pemerintah. “Kami hanya menyalurkannya saja”. ungkapnya.
“Hari ini, kita telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar kepada 16 orang siswa-siswi, semoga bermanfaat dan barakah.” Ungkap Ana. (tfr/her)
Foto Terkait :




