Lampung Utara (Humas)—MAN 1 Lampung Utara mengadakan Rapat Koordinasi, dalam rangka persiapan pelaksanaan Tatap Muka terbatas. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta surat edaran Bupati kabupaten Lampung Utara Nomor : 420/382/14-LU/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 pada satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Utara Tahun Ajaran 2021/2022.
Kepala MAN 1 Lampung Utara, Masir Ibrahim, S.Pd. M.Pd. dalam sambutannya menyatakan bahwa ” MAN 1 Lampung Utara siap melaksanakan PTM Terbatas dan akan menerapkan Prokes yang ketat”.
“siswa yang sehat dan mendapatkan izin dari orang tua yang akan melaksanakan PTM terbatas. yang tidak melaksanakan PTM terbatas maka akan melaksanakan pembelajaran secara daring” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yeni Agustina, S.Pd. selaku waka bidang akademik menerangkan bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas yang akan dimulai senin depan (6-9-21, red). “dalam PTM terbatas, siswa di buatkan jadwal bergantian antara siswa yang PTM terbatas dan siswa yang daring”.
Jadi perminggunya siswa yang hadir hanya berkisar 35 persen dari jumlah siswa MAN 1 Lampung Utara. sisanya mereka akan melaksanakan pembelajaran secara daring. ungkapnya. (tfr/her)*