Lampung Utara, MAN 1 (Humas)__Sub Bagian Umum (Subag Umum) Kemenag Lampung Utara menyelenggarakan sosialisasi Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) 2022 untuk pengawas, kepala, guru dan tenaga kependidikan madrasah yang diikuti oleh Pokjawas, perwakilan ASN jenjang MI di masing-masing Kecamatan, Kepala MAN dan MTsN. Acara ini berlangsung pada Selasa, (11/01) dengan bertempat di ruang Aula Masjid Kantor Kementerian Agama kabupaten Lampung Utara,
Dalam sambutannya DrsmH.Totong Sunardi, MM., Menyampaikan
“Penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam Sistem Manajemen Kinerja PNS, berawal dari penyusunan dan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier,” jelasnya
Kementerian Agama Kabupaten Lampung utara dalam kesempatan yang sama menyampaikan salah satu perubahan penting dari Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah bahwa penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam kerangka Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja, yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja.
Penilaian periode ini terdiri atas penilaian atas SKP yang disusun berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Penilaian Kinerja PNS periode Juli – Desember dilaksanakan paling lambat akhir Bulan Januari Tahun 2022, Untuk penilaian SKP tahun 2021 jajaran pengawas, kepala, guru dan tenaga kependidikan madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Lampung Utara sudah berbasis aplikasi yang dibuat oleh tim seksi Penmad sehingga memudahkan dalam mengimput data. (tfr/her)
