Lampung Utara, MAN 1 (Humas) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Utara turut serta dalam kegiatan sosialisasi regulasi zakat dan wakaf serta program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan wakaf dalam membangun kesejahteraan umat. (Selasa, 06/05).
Acara dihadiri langsung oleh Aprozi Alam (Anggota Komisi VIII DPR RI), perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Kepala MAN 1 Lampung Utara, organisasi masyarakat (ormas), dan masyarakat sekitar. Acara berlangsung di Gedung Korpri Lampung Utara dari pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan informasi tentang regulasi zakat dan wakaf yang berlaku, serta program-program yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan MAN 1 Lampung Utara dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat dan wakaf.
Kepala Madrasah MAN 1 Lampung Utara, M. Nasir, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi regulasi zakat dan wakaf ini sangat penting bagi madrasah dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang zakat dan wakaf. “Partisipasi MAN 1 Lampung Utara dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat dan wakaf. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi kami untuk mengembangkan program-program zakat dan wakaf yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, MAN 1 Lampung Utara menunjukkan keseriusan dalam membangun kesejahteraan umat melalui zakat dan wakaf. Diharapkan kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan peran madrasah dalam membangun kesadaran berzakat dan berwakaf. (Tfr/Cnm/Ard)
