Lampung Utara, MAN 1 (Humas) – Gerakan Pramuka Gugus Depan 13.201-13.202 Pangkalan Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Utara melaksanakan pelatihan Pola Pengenalan Mekanisme Kinerja Dewan Ambalan (Jum’at, 22-10-21).
Seperti kita ketahui berdasarkan Keputusan Presiden No.238 Tahun 1961, Gerakan Pramuka ditetapkan sebagai satu-satunya badan yang diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda di Indonesia. Melalui pendidikan kepramukaan ini sangat perlu dikembangkan agar dapat melakukan pembinaan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorganisasi dan kerja sama.
Pembina pramuka MAN 1 Lampung Utara, Doni Kurniawan, S.Pd.I. menyampaikan bahwa “Dewan Ambalan adalah wadah pembinaan Pramuka Penegak di tingkat Gugus depan dalam rangka peningkatan pengetahuan, ketrampilan manajerial, dan kepemimpinan. Maka diperlukan pendidikan dan pelatihan agar terciptanya generasi muda yang handal dan memiliki karakter”.
Kepala MAN 1 Lampung Utara dalam hal ini diwakili Ketua Gudep 13.201-13.202, Taufiqur Rahman, M.Pd.I. dalam sambutannya mengatakan bahwa “Proses pendidikan di gugus depan adalah proses pendidikan dan pembinaan yang dilakukan oleh seorang pendidik (orang dewasa) dalam bidang pengetahuan, mental dan kepribadian serta ketrampilan, dengan titik berat pembinaan pada aspek pengetahuan, mental dan kepribadian”. Dengan demikian diharapkan dengan dilaksanakannya PPMKDA ini memberikan pedoman berfikir dan bertindak bagi adik-adik pramuka penegak khususnya di pangkalan MAN 1 Lampung Utara ini. tambahnya. (Taufiq/Herlina)
Foto Terkait












