Lampung Utara, MAN 1 LU (Humas)— Selasa, 07 September 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) meninjau langsung Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Utara. Selasa, 07 September 2021.

Penerapan pembelajaran tatap muka berdasarkan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2733/DJ.I/PP.00 /00.11/08/2021 tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran pada Madrasah (RA, MI, MTs/MA/MAK ) Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/246.2/V.01/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran dimasa Pandemi Covid 19 di Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung Tahun ajaran 2021/2022 serta Surat Edaran Bupati Lampung Utara nomor 420/382/14 LU/ 2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang Penyelenggaran Pembelajaran dimasa Pandemi Covid 19 pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Utara Tahun Pelajaran 2021/2022.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengatakan kebijakan untuk membuka Madrasah agar kembali melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka harus diapresiasi. Namun, pihak madrasah harus patuh atas aturan yang menjadi syarat belajar tatap muka di masa pandemi.

Totong menambahkan keputusan untuk pelaksanaan pembalajaran secara tatap muka ini diambil dengan memperhatikan protokol kesehatan serta melengkapi sarana prasarana penunjangnya dan melakukan evalusi secara berkala.

“Dari hasil kunjungan hari ini kami melihat bahwa Penerapan Protokol Kesehatan oleh pihak MAN 1 Lampung Utara sudah sesuai aturan Protokol Kesehatan Covid-19,” Ujar Totong.

Namun demikian lanjut Totong, dalam pelaksanaan PTMT kedepan harus dilakukan evaluasi secara berkala.

“Dengan adanya evaluasi kita dapat melakukan perbaikan berdasarakan pada acuan-acuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga proses PTMT tatap muka dimasa new normal dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan”. Ucap Totong.

Tambah Totong, proses belajar-mengajar tatap muka di tengah Pandemi Covid-19 harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Hal ini penting dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

“Kepada dewan guru diminta agar selalu memantau para siswa di Madrasah agar terus mematuhi protokol kesehatan”. Ujar Totong

Sementara itu, Kepala MAN 1 Lampung Utara (Masir Ibrahim, S.Pd.,M.Pd), mengatakan dalam proses belajar mengajar pihaknya akan mematuhi protokol kesehatan. Siswa yang hadir ke kelas pun tetap dibuat berjarak dengan sistem shift.

“Bahkan untuk alat cuci tangan pun kita tempatkan di depan pintu masuk kelas masing-masing. Intinya kami tetap mengacu kepada standar protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah,” Ucap Masir.

Masir menambahkan bahwa pembelajaran tatap muka di MAN 1 Lampung Utara ini dilaksanakan secara terbatas dimana kapasitas ruang belajar hanya di isi 35 % saja, sehingga kegiatan Pembelajaran Tatap muka terbatas ini dilakukan dengan pergantian kelas setiap minggunya, dimana pada minggu ini yang melaksanakan tatap muka di Madrasah adalah Kelas X (Sepuluh), untuk minggu berikutnya Kelas XI (Sebelas), dan untuk minggu berikutnya lagi Kelas XII (Dua Belas).

Masir menambahkan, untuk jam belajarnya sendiri dimulai dari Pukul 07.00 WIB s.d 11.45 WIB. Pembelajaran Tatap Muka ini juga akan terus dilakukan evaluasi karna ini juga masih uji coba. Dan diharapkan untuk kedepannya seluruh siswa kelas X, XI, dan XII dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka semua. (tfr/her)

FOTO TERKAIT :

By MAN1LU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *